Hewan Peliharaan Sakit? Bawa Saja ke Klinik Milik Pemerintah Kota
- Biosekuriti Direktorat PKH
- Jun 8, 2018
- 2 min read

Kota Bandung sebagai Ibukota Provinsi Jawa Barat merupakan wilayah yang memiliki masyarakat penyayang hewan peliharaan dan breeder hewan peliharaan terbesar di Indonesia, bahkan untuk hewan anjing dan kucing peliharaan.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan di bidang kesehatan hewan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kerugian dan ancaman yang biasa ditimbulkan oleh penyakit hewan menular, terutama yang bersifat zoonosis, pemerintah Kota Bandung membentuk sebuah UPT Klinik Hewan.
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung telah membentuk UPT Klinik Hewan dan telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Walikota Bandung Nomor : 413 Tahun 2010, Pasal 44 ayat (1) dan (2) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis pada Lembaga Teknis Daerah dan Dinas Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dan mulai aktif melayani masyarakat pada tahun 2013. UPT Klinik Hewan yang berlokasi di Jalan Pelindung Hewan No 44 Kota Bandung ini untuk beberapa pelayanan, dan klinik tersebut tidak menarik retribusi kepada masyarakat.
Menurut Kepala Unit Pelayanan Teknis Klinik Hewan Distan KP Kota Bandung drh Liesmiarsih, klinik yang sudah berdiri sejak 2010 ini menangani berbagai hewan peliharaan, seperti kucing, anjing, iguana, burung, bahkan sampai hewan berukuran besar semacam sapi atau kuda. Namun khusus hewan bertubuh besar, biasanya tim dokter yang mendatangi kandang.
“Beberapa pelayanan medis memang tidak dikenakan biaya. Namun kalau sudah ada tindakan yang membutuhkan obat bagus dan mahal, pasien harus menggantinya sesuai aturan,” Liesmiarsih
Selain konsultasi dan perawatan, klinik juga melayani operasi, pemeriksaan laboratorium sederhana, pemberian vaksinasi, penitipan hewan, hingga fasilitas rawat inap.
Sementara hewan yang terjangkit penyakit menular belum diperkenankan menjalani rawat inap karena keterbatasan ruangan.
Klinik ini hanya bisa menampung 11 kandang untuk anjing dan kucing. Namun, jika ada dukungan anggaran, pihak UPT berencana akan menambah layanan berupa salon hewan. Tetapi sampai saat ini baru bisa melayani untuk hewan peliharaan kucing.
Di klinik, terdapat tiga dokter hewan, yakni satu orang kepala UPT dan dua orang tenaga medis, satu orang petugas TU dan dua orang paramedis. Dalam sehari, petugas menangani sekitar enam pasien, yang umumnya ialah kucing.
Comments